Saturday, May 23, 2015

Perusahaan hulu migas dilarang pecat karyawan saat harga minyak turun


   Kabar gembira buat kita yang bekerja di industri MIGAS terutama di bagian hulu migas, karena sekarang tidak perlu takut jika harga minyak turun. Menteri  Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berpesan kepada pengusaha hulu minyak dan gas bumi untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), saat kondisi harga minyak sedang jatuh.

   Sebagai negara penghasil minyak, Indonesia mengalami tekanan saat harga minyak mengalami penurunan. Tapi tidak separah negara lain, seperti negara-negara penghasil minyak terbesar.
Negara penghasil minyak terbesar seperti Arab dan Rusia juga mengalami penurunan ekonomi yang drastis oleh karena hal tersebut dan banyak melakukan PHK/pengurangan karyawannya, terutama di industri hulu migasnya.

   Saat mengalami kondisi kurang baik seperti penurunan harga minyak, tutur Menteri ESDM, kadang pengusaha mengambil keputusan memberhentikan para pekerjanya sebagai langkah efisiensi perusahaan agar tetap memperoleh keuntungan yang stabil.

   Namun hal tersebut tidaklah baik bagi karyawan yang di PHK, karena itu akan berdampak besar baik bagi orang yang ter-PHK tersebut maupun perekonomian negara. Selain itu akan juga berdampak pada proses produksi minyak di Indonesia.

   Seperti yang telah ditelusuri oleh RAY COMPANIES NEWS, bahwa banyak industri hulu migas yang tidak melakukan proses Ekplorasi migas, dikarenakan turunnya harga minyak dunia.

   Oleh karena itu menteri ESDM menekankan bahwa tidak boleh ada pengurangan karyawan kerja, saat harga minyak turun. Jika hal tersebut di langgar oleh pihak perusahaan, maka bersiaplah akan mendapatkan sanksi oleh ESDM.


EmoticonEmoticon